Guna Mengurai kemacetan yang terjadi , dengan ini diumumkan kepada warga kecamatan sawan yang berkeinginan untuk tangkil ke Pura Agung Besakih agar mengikuti jadwal penganyar Kabupaten Buleleng tanggal 30 April 2025 sesuai dengan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 400.8 / 109 / Kesra Setda / IV / 2025.
Download disini