Hari ini Jumat, 10 April 2026, staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Suwug dan Desa Sudaji sebagai bagian dari upaya percepatan dan optimalisasi pengisian data pemeringkatan BUMDes.
Dalam koordinasi tersebut, staf kecamatan memberikan pendampingan serta arahan teknis kepada pengelola BUMDes agar proses pengisian data dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeringkatan BUMDes ini merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja serta perkembangan usaha desa.
Adapun BUMDes yang telah melaksanakan pengisian data pemeringkatan Tahun 2026 antara lain berasal dari Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Bebetin, dan Desa Sinabun. Sementara itu, desa lainnya masih dalam tahap proses pengisian data.
Disampaikan bahwa batas akhir pengisian data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 adalah tanggal 18 April 2026. Oleh karena itu, seluruh desa diharapkan dapat segera menyelesaikan pengisian data sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh BUMDes di wilayah Kecamatan Sawan dapat berpartisipasi secara optimal dalam pemeringkatan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan kontribusi terhadap perekonomian desa.