Hari ini Jumat, 24 April 2026, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP bersama staf pegawai Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan Gerakan Buleleng Bersih Sampah yang dipusatkan di Jaba Pura Desa Lemukih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Komandan Rayon Militer 1609-09/Sawan beserta anggota, perwakilan dari Kepala Kepolisian Sektor Sawan bersama anggota, instansi Dinas NIVO, Perbekel Desa Lemukih bersama perangkat desa, Klian Banjar Dinas se-Desa Lemukih, Kelian Desa Adat Lemukih dan prajuru adat, Kelian Subak Babakan beserta prajuru subak, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Lemukih bersama guru dan 25 orang siswa, Kepala Sekolah SMP 1 Atap Negeri 1 Sawan bersama guru dan 10 orang siswa, Ketua beserta pengurus Karang Taruna Desa Lemukih, Pakis Dea Adat Lemukih serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menyampaikan bahwa kegiatan Buleleng Bersih Sampah bukan sekadar kegiatan rutin atau lomba semata, melainkan merupakan komitmen bersama dan harus menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari tingkat individu hingga kelembagaan desa.
Lebih lanjut, Camat Sawan juga mengajak masyarakat untuk membentuk dan mengoptimalkan Bank Sampah Unit (BSU) di lingkungan sekolah maupun desa, serta meningkatkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.400.14.1.1/667/PPKLH-DLH/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026, serta sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah). Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali tanggal 20 Februari 2026 Nomor B.24.600.4/993/PLSLB3/DKLH tentang pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kegiatan Gerakan Buleleng Bersih Sampah dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan asri. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya, sekaligus membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan.