(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pemantauan di Pasar Tradisional Desa Sangsit

Admin sawan | 08 Februari 2026 | 190 kali

Hari ini Minggu, 8 Februari 2026 Menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan antara pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar dengan Pemerintah Kecamatan Sawan, Desa Adat, Pemerintah Desa Sangsit, serta pengelola Pasar Sangsit yang dilaksanakan pada 30 Januari 2026 di Kantor Perbekel Sangsit, Pemerintah Kecamatan Sawan melaksanakan pemantauan perdana pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Sangsit.

Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., yang dilaksanakan melalui Kasi Trantib Kecamatan Sawan, I Made Sutiastawan, S.H., bersama staf. Kegiatan difokuskan pada pemindahan atau pergeseran pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu jalan dan trotoar di sekitar Pasar Sangsit menuju lokasi yang telah disediakan di dalam lingkungan pasar.

Kegiatan pemantauan turut melibatkan: Perbekel Desa Sangsit, Kepala Pengelola Pasar Sangsit, Pengawas Pasar Sangsit, serta mendapat dukungan dari: Anggota Polsek Sawan, Anggota Koramil 1609-09 kecamatan Sawan

Pada tahap awal pelaksanaan relokasi, tercatat sebanyak 11 orang pedagang telah bersedia berpindah dan menempati lokasi yang telah disiapkan di dalam Pasar Sangsit.

Pemantauan dilakukan sebagai upaya penataan kawasan Pasar Sangsit agar tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna jalan dan pembeli. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pemindahan berjalan dengan lancar serta tidak lagi mengganggu fungsi jalan dan trotoar.

Kasi Trantib Kecamatan Sawan, I Made Sutiastawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan penataan pasar berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama. Ia juga menambahkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan fasilitas pendukung, khususnya rambu-rambu lalu lintas di sisi selatan Pasar Sangsit, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pengelola pasar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, termasuk rencana pemasangan spanduk sebagai tindak lanjut.

Sementara itu, Perbekel Desa Sangsit menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemindahan pedagang dari bahu jalan dan trotoar. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami di Pemerintah Desa Sangsit sangat mendukung penataan pedagang ini. Tujuannya bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi peraturan yang telah disepakati demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengelola Pasar Sangsit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pada awal pelaksanaan penataan pedagang di bahu jalan dan trotoar terdapat rasa kurang nyaman atau terganggunya keamanan. Pihak pengelola pasar bersama pengawas pasar menegaskan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang setempat agar penataan dapat dipahami dan diterima dengan baik.

Perbekel Desa Sangsit juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sawan, pengelola pasar, serta instansi terkait lainnya agar proses penataan Pasar Sangsit dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan Pasar Sangsit yang lebih tertib, nyaman, dan aman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.