(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pergub No. 97 Tahun 2018

Admin sawan | 22 Juni 2022 | 119 kali

Ayo masyarakat di seluruh wilwyah kecamatan sawan untuk tetap mentaati dan mematuhi pergub bali no. 97 tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian sampah plastik sekali pakai .