(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan IJin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) dan Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )

Admin sawan | 22 Juni 2021 | 168 kali

Kantor Camat sawan di Seksi Bagian Pelayanan terpadu melayani IUMK dan TDP usaha yang memiliki modal usaha Rp,50.000.000 kebawah