Keberadaan beberapa TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Kecamatan Sawan mendapatkan perhatian dari Kepala wilayah Kecamatan. Senin, (14/9/2015) pagi, Camat (Drs. I G N Suradnyana) bersama Kasi Trantib Sawan (Ketut Puguhyasa, S.Sos) mengadakan monitoring terhadap keberadaan TPST Desa Bebetin juga TPST Desa Jagaraga.
Ringkasan monitoring yang dilaksanakan secara berkala ini guna mengetahui proses kelancaran pengolahan sampah di masing-masing TPST. Saat berada di lokasi dijumpai beberapa kendala, dari TPST Bebetin yang telah berdiri sejak 6 bulan lalu ini, belum memiliki mesin pencacah sampah. Dari keterangan salah satu anggota Bumdes Desa Bebetin, proses pengolahan sampah ini belum bisa beroperasi dengan maksimal disebabkan oleh tidak tersedianya mesin tersebut, disamping itu pula sistem pengelolaan belum bisa berjalan seperti yang diharapkan sebab terbentur belum tersedianya dana operasional.
Di lokasi TPST Jagaraga, pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga sudah bisa diakomodir hanya menyisakan "PR" perbaikan manajemen pengelolaannya saja.