(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sosialisasi Perda Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 29 September 2014 | 583 kali

 

    Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang mencakup Perda nomor 1 thn 2014 (tentang penyelenggaraan kepariwisataan) Perda nomor 4 thn2014 (tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing) Perda nomor 10 thn 2013 (tentang penataan,pembinaan,dan perlindungan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Buleleng) yang bertempat di aula kantor camat sawan, Senin 29 september 2014 pkl 10.00wita, Acara di buka oleh Kasi LinmasTrantib Sawan (Ketut Puguhyasa S.Sos) didampingi narasumber dari Tim Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bagian Hukum Setda,Disbudpar,Disnaker,Diskopdagprin. Perbekel,perangkat desa juga para pelaku bisnis di kecamatan sawan hadir dalam acara sosialisasi tersebut,acara berakhir pkl 11.45 wita