(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Satpol PP Sawan eksekusi spanduk serta baliho yang terpasang "liar" dan langgar zona.

Admin sawan | 15 Oktober 2015 | 447 kali

Menanggapi laporan masyarakat, Kamis (15/10/2015) pukul 09.00 wita, Ketut Puguhyasa, S.Sos selaku pimpinan Satpol PP Kecamatan Sawan melaksanakan penertiban baliho serta spanduk yang terpasang melintang dan tidak sesuai dengan zona pemasangan di seluruh sudut wilayah Kecamatan Sawan.

“Kami akan selalu melakukan penertiban dan mencopot baliho, spanduk yang mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan, dan penertiban ini sudah merupakan tugas, pokok dan fungsi kami selaku Satpol PP. Dijelaskannya lagi, ini merupakan perintah langsung dari Camat selaku pimpinan” Ungkap Puguhyasa.

Puguhyasa juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat kecamatan sawan, turut berpatisipasi juga membantu dalam memberikan informasi terbaru tentang situasi serta kondisi di desa masing-masing khususnya, baik melalui media sosial maupun komunikasi.