Selasa, 31/3/2015 pkl 18.00 wita, Diselenggarakan pertemuan,bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Sawan. Pertemuan tersebut membahas tentang pengelolaan anggaran di masing-masing desa se Kecamatan Sawan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sawan (Drs I.G.N Suradnyana), bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng (Bimantara, Bsc), BPMPD Buleleng yang diwakili Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Drs I Gusti Ketut Kusuma Jaya) serta mengundang Kepala Desa, Sekdes, dan Aparat pemerintahan desa Se Kecamatan Sawan.
Awal pelaksanaan acara tersebut di buka oleh Camat Sawan, yang diantaranya mensosialisasikan kepada seluruh Sekretaris Desa yang hadir. Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 yang menyatakan Sekdes bukan merupakan perangkat desa,dan nantinya seluruh Sekdes dihimbau agar mempersiapkan diri untuk bergabung dan ditempatkan ke sekuruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) yang ada di Kabupaten Buleleng.
Dan Kepala BPKAD Buleleng menambahkan, agar setiap Kepala Desa memaparkan perencanaan dan format kegiatan di masing-masing desa yang di buat per pelaksanaan kegiatan, sebab penyusunan APBDes 2015 dari BPKAD Buleleng tidak lagi diadakan penjabaran. Selanjutnya untuk Siltap agar segera disusun serta disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) masing-masing desa, sebab RAB Siltap merupakan nafkah untuk kesejahteraan perangkat desa,klian desa pakraman serta kelian subak