PENANGANAN PEMASUNGAN PENGIDAP GANGGUAN KEJIWAAN.
Berada dalam ruangan temaram, pengap berukuran 2x3 meter, tidur tanpa alas, aroma pesing menebar di sekeliling ruangan dalam radius 4 meter,serta kedua kaki dalam keadaan terpasung selama kurang lebih 1 tahun adalah cermin penderitaan yang dialami oleh Made Widana alias TORIS, laki-laki berumur 45 thn (pengidap gangguan kejiwaan) warga Dusun Celuk, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Melalui Kepedulian & kordinasi yang apik jajaran MUSPIKA SAWAN, berusaha mengadakan pendekatan persuasif, menggugah hati & meyakinkan anggota keluarga Made Widana untuk membuka pasungan dan menjalani pengobatan di RSJ Bangli melalui rujukan PUSKESMAS SAWAN 1. ( Kamis, 13 November 2014 pkl 13.30 wita )