Bersama Unsur MUSPIKA Kec. Sawan yang terdiri dari KORAMIL SAWAN, POLSEK SAWAN, PUSKESMAS SAWAN 1, Kamis 6 November 2014 pkl 10.00 wita melaksanakan penanganan pengamanan oknum yang mengalami gangguan kejiwaan yang telah meresahkan beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan.
Berdasarkan laporan beberapa warga di sekitar perbatasan antara Desa Sangsit dan Desa Kerobokan, terdapat oknum yang mengalami gangguan kejiwaan melakukan tindakan pelemparan dengan menggunakan batu ke arah rumah masyarakat serta pengerusakan barang milik salah satu penduduk yang terletak di wilayah kloncing, Desa Kerobokan.
Dan menanggapi keluhan masyarakat, atas perintah Camat Sawan, Kasi Trantib Sawan ( Ketut Puguhyasa S.Sos ) mengadakan kordinasi kepada Danramil Sawan (Kapten Ketut Wiratmada) guna mengamankan oknum yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut. Guna pengecekan kesehatan,turut menurunkan tim medis PUSKESMAS SAWAN 1 yang dipimpin langsung oleh dr Putu Karnasih. Setelah melalui beberapa kajian fisik dan pertimbangan kesehatan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan akhirnya diputuskan untuk merujuk langsung ke RSJ BANGLI dengan prosedur pengawalan keamanan anggota POLSEK SAWAN.