Sosialisasi pelaksanaan bedah rumah tahun 2015 yang bersumber dari anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan Provinsi BALI tahun 2015 diadakan Kamis, (8/10/2015) pukul 12.00 wita di Gedung Serbaguna Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Sebelum memulai acara para undangan yang terdiri dari Perbekel dan beberapa kelembagaan desa diwajibkan untuk mengisi format pengajuan panitia pengelola bedah rumah desa dan kelurahan yang telah disediakan juga mendapatkan buku pedoman terkait pelaksanaan bedah rumah.
Dalam acara ini,Dinas Sosial Provinsi diwakili Kabid Pemberdayaan, Drs. Ketut Suastana yang pada kesempatan tersebut juga didampingi Dinas Sosial Buleleng. Dalam pemaparannya, Ketut Suastana mengatakan, "Dalam anggaran perubahan tahun ini, Kabupaten Buleleng mendapatkan jatah bantuan 82 unit bedah rumah yang terbagi dalam 33 desa, dan selanjutnya tim akan segera memverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan verifikasi tersebut, tim juga akan didampingi langsung oleh aparat desa setempat" Secara prinsip model dan ukuran bangunan sama persis seperti bantuan bedah rumah tahun 2010 dan waktu pengerjaannya diatur selama 60 hari terhitung mulai tanggal 16 oktober s/d 15 desember 2015, tambahnya.
Adapun 6 Desa Dinas dengan total realisasi 27 unit di Kecamatan Sawan, melalui Bedah Rumah yang bersumber dari APBD Perubahan 2015 diantaranya, Desa Kerobokan (6 unit), Desa Sangsit (3 unit), Desa Giri Emas (3 unit), Desa Bungkulan (7 unit), Desa Bebetin (5 unit) dan Desa Sudaji (3 unit).
Sebelum acara berakhir, Ibu Lela Sakti menambahkan, Besaran dana yang nantinya dikeluarkan jika melebihi dari besaran 200 juta akan langsung ditangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi. Lela juga meminta proposal yang diajukan agar disesuaikan dengan Photo, data KTP juga Kartu Keluarga pemohon.