Hari ini Senin, 13 Juli 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Sawan.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, guna menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2027. Penyusunan perencanaan tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui Musdes penyusunan RKPDesa Tahun 2027 ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sawan.