(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Pembangunan Kecamatan Sawan Laksanakan Pendataan Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2026–2027

Admin sawan | 05 November 2026 | 24 kali

Kamis, 5 November 2026 Staf Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan permohonan dan pengumpulan data terkait penggunaan Dana Desa (DDS) untuk kegiatan ketahanan pangan desa Tahun Anggaran 2026–2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jagaraga, Desa Menyali, dan Desa Sawan sebagai tindak lanjut atas permintaan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.

Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai alokasi dan pemanfaatan Dana Desa yang diperuntukkan bagi kegiatan ketahanan pangan pada masing-masing desa, baik yang telah dianggarkan pada Tahun 2026 maupun rencana penganggaran Tahun 2027.

Berdasarkan hasil pendataan, diperoleh informasi sebagai berikut: Desa Jagaraga, tahun 2026: Kegiatan ketahanan pangan dialokasikan untuk pengadaan pupuk organik bagi Subak dengan anggaran sebesar Rp5.000.000,00. Tahun 2027: Nihil atau tidak terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan.

Untuk Desa Menyali tahun 2026 dan 2027: Nihil atau tidak menganggarkan kegiatan ketahanan pangan.

Untuk Desa Sawan tahun 2026: Kegiatan ketahanan pangan dialokasikan untuk perbaikan saluran irigasi Subak Yeh Anakan dengan anggaran sebesar Rp74.000.000,00. Tahun 2027: Nihil atau tidak terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan.

Melalui kegiatan pendataan ini, Kecamatan Sawan berupaya mendukung penyediaan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai bahan informasi dan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.

Diharapkan hasil pendataan ini dapat menjadi bahan koordinasi dan evaluasi dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Sawan.