Hari ini kamis, 11 september 2025 Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE didampingi Sekcam Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos membuka acara Sosialisasi Disiplin ASN yang bertempat di aula Kantor Camat Sawan. Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng yaitu Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi dan Sani Lestari, S.Kom selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama.
Pada kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam setiap langkah tugas ASN, bukan hanya sekadar datang dan bekerja. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi menyampaikan materi mengenai dasar hukum ASN, nilai dasar, kode etik, serta kode perilaku yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN serta cuti yang didapat sebagai seorang ASN. Ia menjelaskan bahwa standar perilaku pegawai berlandaskan pada nilai dasar BerAKHLAK, yang mencakup: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi menekankan bahwa nilai BerAKHLAK menjadi landasan penting bagi ASN dalam melayani masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagai aparatur negara, ASN harus memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Menurutnya, integritas yang kuat adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Harapan setelah diberikan sosialisasi disiplin ASN adalah ASN memiliki pemahaman yang benar tentang kewajiban dan larangan, berperilaku profesional dan akuntabel, meningkatkan integritas, serta mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang baik. Sosialisasi juga diharapkan dapat mewujudkan ASN yang netral, tidak terpengaruh intervensi politik, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang disiplin dan kondusif.