(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sosialisasi dan Implementasi Capaian penerapan Sistem Merit

Admin sawan | 01 November 2022 | 24 kali

Selasa, 1 Nopember  2022 Bertempat di RJ Penjabat Bupati Buleleng, Pukul 17.00 Wita, Sekcam Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos menghadiri   

Sosialisasi dan Implementasi Capaian penerapan Sistem Merit oleh Komisi ASN RI  , Hadir Pj. Bupati Buleleng, seluruh  SKPD Kabupaten Buleleng 

Arahan PJ. Bupati Buleleng diantaranya :

1. Bahwa Sistem Merit  adalah merupakan penilaian obyektif yg diberikan kpd ASN dlm meniti karirnya ,tempatnya , dimana ASN dlm menajemen kepegawaian sangatlah strategis dan  Komitmen Pimpinan sangat mutlak  .

2. Adanya Pergub tentang Sistem Merit yg Mengatur ASN, sistem pemerintahan sekarang fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik .

Arahan Komisi ASN RI : 

1. UU 5 th 2014 tentang ASN  dan PermenPANRB No. 40 Th 2018 sudah  diatur Kompetensi , Kualifikasi dan Kinerja , maka Instansi Pemerintah wajib menerapkan Sistem Merit .

2. Sistem Merit Merupakan salah satu penilaian dalam PNPRB dengan  8 (delapan)  aspek  dan juga bermanfaat  melindungi karir ASN , peningkatan Kompetensi ASN dan Meminimalkan campur tangan pihak lain.

3. Kabupaten Buleleng saat ini dalam  pengelolaan Tata Kelola Pemerintahan yg disampaikan oleh KASN RI berada dalam kategori Baik .