Jumat, 30 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Buleleng Bersih Sampah serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, resik, dan indah, Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., bersama seluruh pegawai Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan Gerakan Buleleng Bersih Sampah di lingkungan Kantor Camat Sawan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor B.400.14.1.1/667/PPKLH-DLH/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tentang Buleleng Bersih Sampah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), serta Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh pegawai terlebih dahulu mengikuti apel bersama sebagai bentuk koordinasi dan persiapan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di sejumlah area, meliputi halaman depan dan halaman belakang Kantor Camat Sawan serta halaman Rumah Jabatan Camat Sawan.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sawan bersama seluruh pegawai bergotong royong membersihkan lingkungan, merapikan area sekitar kantor, serta mengumpulkan sampah agar lingkungan kerja tetap terjaga kebersihan dan keasriannya. Dari kegiatan bersih-bersih tersebut, berhasil dikumpulkan sampah sebanyak 1,5 m². Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus membangun kebiasaan hidup bersih dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan periodik setiap hari Jumat ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat. Gerakan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Buleleng yang bersih, Bali yang bebas sampah, serta Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah.