Selasa, 22 September 2026 Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan pendampingan dan penjemputan seorang penduduk dari Desa Galungan yang sebelumnya mendapatkan penanganan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan kepedulian pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan dan perhatian khusus, khususnya dalam aspek sosial dan kesehatan.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, disarankan agar yang bersangkutan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di RSUD Kabupaten Buleleng. Namun, karena pihak keluarga masih memiliki kesibukan dan belum dapat mendampingi secara langsung, akhirnya yang bersangkutan untuk sementara dibawa dan ditempatkan di rumah kakaknya yang berdomisili di wilayah Desa Penarukan.
Dalam proses pendampingan tersebut, turut terlibat personel Pol PP Kabupaten Buleleng, Pol PP Kecamatan Sawan, serta petugas dari Puskesmas Sawan II bidang kejiwaan. Kehadiran lintas sektor ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penanganan dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.
Dari pihak Puskesmas Sawan II disampaikan agar yang bersangkutan mendapatkan pemantauan dan melakukan kontrol secara rutin untuk memastikan kondisi kesehatan tetap terpantau. Selanjutnya, karena pihak keluarga berdomisili di Desa Penarukan, yang bersangkutan juga sempat mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas Buleleng III.
Selain penanganan kesehatan, Puskesmas Sawan II juga akan berkoordinasi dengan Puskesmas Buleleng III terkait pengurusan dan keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan dapat terus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi antara Kecamatan Sawan, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, serta jajaran puskesmas, diharapkan penduduk yang bersangkutan dapat memperoleh pendampingan, pelayanan kesehatan, dan dukungan keluarga secara berkelanjutan. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat dan keluarga senantiasa memberikan perhatian serta dukungan kepada anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan sosial maupun kesehatan.