Rabu, 21 Oktober 2026 Dua orang staf Subbagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan dan pengawasan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, I Gusti Ayu Suharyati, S.E., M.AP., bersama Arsiparis Terampil, Made Ngurah Setiawan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya tertib administrasi kearsipan serta kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi instrumen penilaian pengawasan kearsipan.
Materi teknis disampaikan oleh Arsiparis Terampil Putu Ridwan Prajar, A.Md. dan Ni Kadek Galung Ita Astari, S.I.Pust., M.M., yang membahas tata cara pengisian instrumen ASKI UP dan ASKI UK. Pemaparan materi mencakup mekanisme pengisian instrumen, kelengkapan bukti dukung, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penilaian kearsipan pada masing-masing instansi.
Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat perbedaan dalam pengisian instrumen ASKI dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu adanya pengisian bukti dukung secara elektronik. Bukti dukung tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) dari akun e-Surat, khususnya surat keluar yang dibuat pada instansi masing-masing, serta perhitungan jumlah surat masuk dan surat keluar melalui akun Kasi, Kasubag, dan Camat. Meskipun demikian, pemenuhan bukti dukung secara konvensional tetap dilaksanakan seperti tahun sebelumnya dan tetap menjadi bagian dari proses penilaian.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, diharapkan staf Subbagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan dapat menerapkan tata cara pengisian instrumen ASKI dengan tepat, baik secara elektronik maupun konvensional. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar kearsipan.