(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sosialisasi Awal Rencana Pembangunan danPembebasan Lahan SUTT 150 KV Kubu - Pemaron di Desa Jagaraga

Admin sawan | 11 Februari 2026 | 58 kali

Hari ini Rabu, 11 Februari 2026, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan, I Made Mei Wijaya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Awal Rencana Pembangunan dan Rencana Pembebasan Lahan SUTT 150 KV Kubu–Pemaron yang dilaksanakan di Desa Jagaraga.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kapolsek Sawan , Danramil 1609 - 09 Sawan,  Perbekel Desa Jagaraga, serta masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT Kubu–Pemaron.

Sosialisasi ini menitikberatkan pada penyampaian manfaat pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Kubu–Pemaron bagi peningkatan keandalan pasokan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng dan sekitarnya. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme dan teknis pelaksanaan pembebasan lahan serta proses pemberian ganti untung dan kompensasi kepada masyarakat terdampak oleh pihak PLN.

Dalam pemaparan disampaikan bahwa terdapat 4 Kepala Keluarga (KK) yang tanahnya dibeli oleh PLN sesuai dengan harga pasaran dan berhak menerima ganti untung. Sementara itu, kurang lebih 25 Kepala Keluarga (KK) lainnya yang terdampak pembangunan akan diberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas terkait rencana pembangunan, mekanisme pembebasan lahan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga proses pembangunan SUTT 150 KV Kubu–Pemaron dapat berjalan lancar dan kondusif.