(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk Kantor Camat Sawan Tetap Maksimal, Puluhan Dokumen Kependudukan Berhasil Diterbitkan

Admin sawan | 31 Juli 2026 | 54 kali

Hari ini Jumat, 31 Juli 2026 Kantor Camat Sawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adduk) yang cepat dan transparan kepada masyarakat. Pada pelayanan petugas berhasil melayani puluhan pengurusan KTP-el, Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan harian, pencetakan KTP-el mencatatkan sebanyak 21 keping dokumen yang berhasil dicetak dari total stok awal 83 keping blanko, sehingga sisa blanko KTP-el di kantor camat saat ini sebanyak 62 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP-el hari ini meliputi:

  • Pencetakan Perubahan Data: 14 keping

  • Pencetakan Rusak: 4 keping

  • Pencetakan Print Ready Record (PRR): 2 keping

  • Pencetakan Hilang: 1 keping

Selain dokumen fisik KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) juga berjalan lancar. Dari persediaan awal sebanyak 98 keping blanko KIA, terdapat 2 keping cetak baru yang diterbitkan, menyisakan stok KIA sebanyak 96 keping.

Aktivasi IKD dan Distribusi Desa

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus digencorkan. Hari ini tercatat sebanyak 23 warga berhasil melakukan aktivasi IKD, dengan rincian 9 aktivasi dilakukan secara langsung di Kantor Camat dan 14 aktivasi dilakukan di tingkat Desa.

Pelayanan cetak dokumen hari ini mencakup warga dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, antara lain:

  • Desa Menyali: 6 pemohon

  • Desa Sinabun: 3 pemohon

  • Desa Bebetin: 2 pemohon

  • Desa Sudaji: 1 pemohon

  • Desa Bungkulan: 1 pemohon

  • Desa Giri Emas: 1 pemohon

Pemerintah Kecamatan Sawan terus mengimbau masyarakat untuk melengkapi dan memutakhirkan dokumen kependudukannya, baik secara konvensional maupun dengan beralih ke layanan digital IKD untuk kemudahan akses di masa mendatang.