Senin, 28 September 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan sebagai bentuk penyampaian masukan, pertanyaan, serta perhatian terhadap berbagai aspek dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng memberikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Camat Sawan dalam Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pembahasan kebijakan anggaran dan arah pembangunan daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.