(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan Hadiri Pre Construction Meeting ( PCM ) Bantuan Rumah Swadaya di Desa Bebetin

Admin sawan | 29 Juni 2026 | 55 kali

Hari ini Senin, 29 Juni 2026 Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026, Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos, menghadiri undangan Pre Construction Meeting (PCM) yang diselenggarakan di Desa Bebetin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Bebetin, Kelian Banjar Dinas  Tabang, JF Perumahan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Pendamping Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), serta empat orang penerima Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Desa Bebetin memperoleh alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi empat orang penerima. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk biaya upah tukang.

Pihak Dinas PUTR Kabupaten Buleleng juga menjelaskan bahwa pembangunan rumah dilaksanakan dengan sistem tanggung renteng, yaitu seluruh rumah dibangun secara bersamaan dan diharapkan selesai pada waktu yang sama. Selain itu, disampaikan pula spesifikasi teknis bangunan yang harus dipenuhi, di antaranya menggunakan struktur bangunan yang kokoh, pondasi batu kali, besi SNI ukuran 10, serta dilengkapi pintu, jendela, dan kamar mandi.

Dalam arahannya juga ditegaskan bahwa setelah pembangunan selesai, rumah belum diperkenankan untuk dipasang keramik maupun dicat sebelum proses serah terima resmi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dituangkan dalam berita acara.

Seluruh penerima bantuan menyatakan telah memahami ketentuan dan mekanisme pelaksanaan Program Bantuan Rumah Swadaya Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan.