Hari ini Kamis 2 April 2026 Staf Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman, percetakan KTP elektronik, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Sawan dengan pelayanan yang berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 75 keping, dengan jumlah cetak mencapai 15 keping dan sisa keping sebanyak 60. Dari total pencetakan tersebut, tercatat cetak PRR sebanyak 8 keping, cetak rusak 3 keping, serta cetak perubahan sebanyak 4 keping, tanpa adanya kasus cetak hilang.
Untuk pelayanan IKD, jumlah yang berhasil dilayani di tingkat kecamatan sebanyak 5 orang, yang berasal dari Desa Menyali sebanyak 2 orang dan Desa Suwug sebanyak 3 orang, sementara untuk IKD di tingkat desa belum ada pelayanan pada hari ini.
Selain itu, jumlah perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 4 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Pada pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 40 keping, dengan realisasi cetak baru sebanyak 1 keping dan sisa keping sebanyak 39.
Dengan terselenggaranya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan akurat. Pihak Kantor Camat Sawan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.