Hari ini kamis, 6 november 2025, Kasi Pemerintahan Made Suastika, S.Sos bersama staf melakukan Monitoring Realisasi APBDesa Tahun 2025 di Desa Lemukih dan Desa Galungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan penggunaan dana sesuai rencana pada APBDesa tahun 2025, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan mengindentifikasi kendala yang ada di desa.
Dari hasil monitoring di kedua desa dapat disampaikan :
1. Desa Lemukih : diterima langsung oleh Perbekel, Sekdes, dan perangkat desa, progres kegiatan baru terlaksana 66 %, dimana 2 kegiatan sudah dilaksanakan tinggal menunggu di transfer anggarannya, dan 1 kegiatan masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.
2. Desa Galungan : di terima langsung oleh kaur keuangan dan perangkat desa lainnya, progres kegiatan sudah 83,94 %, yang belum hanya kegiatan rutin.
Harapan utama setelah dilakukannya monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah sebagai jaminan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pihak terkait, Memastikan bahwa anggaran diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat desa, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan, baik secara fisik maupun non-fisik serta terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.