(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Lakukan Koordinasi Pengelolaan Aset Desa di Desa Sinabun dan Desa Kerobokan

Admin sawan | 28 Januari 2026 | 28 kali

Hari ini Rabu, 28 Januari 2026 Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos, bersama dua orang staf melaksanakan kegiatan koordinasi ke Desa Sinabun dan Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.

Kegiatan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Perbekel, Sekretaris Desa (Sekdes), serta Kaur Umum di masing-masing desa. Koordinasi ini membahas terkait pengelolaan aset desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 80 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos menyampaikan bahwa pengelolaan dan pendataan aset desa saat ini sudah dapat diinput melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0. Diharapkan melalui pemanfaatan SIPADES Versi 3.0, pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pengelolaan aset desa, sehingga dapat menunjang tertib administrasi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Sawan.