(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan Hadiri Sidang Tim Pengendali Mutu RISPS Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2046

Admin sawan | 21 Oktober 2026 | 36 kali

Rabu, 21 Oktober 2026 Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos., menghadiri kegiatan Sidang Tim Pengendali Mutu Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyempurnakan dokumen perencanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng untuk periode tahun 2027–2046.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Ketut Suarmawan, SSTP., MM. Sidang ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, Ketua Forkomdes se-Kabupaten Buleleng, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.

Agenda utama kegiatan adalah pemaparan presentasi akhir Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2046. Dokumen ini disusun sebagai pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kondisi persampahan saat ini serta kebutuhan penanganan sampah di masa mendatang.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, meliputi kondisi dan permasalahan persampahan, kebutuhan sarana dan prasarana, strategi pengurangan dan penanganan sampah, pengembangan fasilitas pengelolaan sampah, kebutuhan pembiayaan, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan arah kebijakan dan langkah strategis pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kecamatan Sawan diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terencana, efektif, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pengurangan dan penanganan sampah demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.