(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, 9 Keping KTP-el Berhasil Dicetak

Admin sawan | 21 Agustus 2026 | 35 kali

Jumat, 21 Agustus 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan tertib dan lancar. Pelayanan tersebut meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Pada pelayanan hari ini, tersedia 103 keping KTP-el, dengan 9 keping berhasil dicetak sehingga tersisa 94 keping. Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri atas 4 cetak PRR, 3 cetak rusak, dan 2 cetak perubahan, sementara tidak terdapat pencetakan KTP-el karena hilang.

Selain pelayanan KTP-el, tercatat 22 masyarakat melakukan aktivasi atau pelayanan IKD di Kecamatan Sawan. Berdasarkan asal desa, pelayanan IKD tersebut terdiri dari Desa Lemukih 1 orang, Galungan 2 orang, Bebetin 1 orang, Sudaji 1 orang, Suwug 15 orang, Sangsit 1 orang, dan Giri Emas 1 orang.

Sementara itu, pelayanan perekaman administrasi kependudukan juga terus dilakukan. Pada hari ini tercatat 2 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP sebanyak 2 orang.

Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP. menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pelayanan yang terus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat terus berjalan cepat, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kecamatan Sawan dalam memperoleh dokumen serta layanan kependudukan.

Dengan pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Camat Sawan berkomitmen mendukung percepatan dan tertib administrasi kependudukan, termasuk peningkatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh wilayah Kecamatan Sawan.