(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, 33 KTP-el dan 70 IKD Dilayani

Admin sawan | 15 Juli 2026 | 39 kali

Hari ini Rabu, 15 Juli 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan lancar dan optimal. Masyarakat terus memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan yang tersedia, mulai dari pencetakan KTP elektronik (KTP-el), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah persediaan keping KTP-el sebanyak 182 keping, dengan 33 keping telah digunakan untuk pencetakan sehingga tersisa 149 keping. Adapun rincian pelayanan pencetakan KTP-el meliputi 9 cetak PRR, 11 cetak karena rusak, 7 cetak karena hilang, dan 6 cetak akibat perubahan data.

Selain itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 70 aktivasi yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Lemukih sebanyak 1 aktivasi, Sekumpul 5, Bebetin 9, Sudaji 6, Sawan 7, Menyali 3, Suwug 1, Sinabun 2, Sangsit 25, Bungkulan 5, dan Giri Emas 6 aktivasi.

Pada layanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 129 keping dengan realisasi 3 cetak baru, sehingga masih tersisa 126 keping untuk memenuhi kebutuhan pelayanan berikutnya.

Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi pelayanan publik menuju administrasi kependudukan yang lebih modern, efisien, dan aman.