Jumat, 25 September 2026 Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf bidang Pengamanan Perda Kecamatan Sawan melaksanakan peninjauan langsung terkait pemerataan tanah dan penimbunan saluran air hujan atau got yang berada di wilayah Desa Galungan. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan ketertiban serta pencegahan potensi gangguan terhadap fasilitas dan kepentingan umum.
Berdasarkan keterangan Perbekel Galungan, sebelumnya telah dilakukan musyawarah dengan pihak yang bersangkutan. Dalam musyawarah tersebut, yang bersangkutan telah menyampaikan kesediaannya untuk mengangkat kembali tanah yang menimbun saluran air dimaksud. Namun, hingga saat peninjauan dilakukan, rencana tersebut belum direalisasikan.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Perbekel Galungan akan kembali menyurati pihak yang bersangkutan agar segera menindaklanjuti hasil musyawarah dan melakukan pengangkatan tanah yang menutup saluran air. Langkah ini diharapkan dapat menjaga fungsi saluran air hujan sehingga dapat mengalir dengan baik serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Peninjauan ini juga menjadi langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Apabila saluran air tetap tertutup atau tidak berfungsi dengan baik, air berpotensi meluap ke badan jalan raya sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada jalan beraspal. Kecamatan Sawan bersama Pemerintah Desa Galungan mendorong agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.