Hari ini Jumat, 19 Juli 2024 Plt. kasi Paten Luh Rupini, S.Sos beserta staf melakukan pembinaan ke warung - warung di Desa Giri Emas dan Desa Jagaraga terkait dengan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dalam pengimplementasian Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.