(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan, 29 Keping KTP Berhasil Dicetak

Admin sawan | 03 September 2026 | 36 kali

Kamis, 3 September 2026  Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Sawan. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, tercatat 177 keping tersedia, dengan 29 keping berhasil dicetak, sehingga tersisa 148 keping.

Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri atas 3 keping cetak PRR, 4 keping cetak rusak, 6 keping cetak hilang, serta 16 keping cetak perubahan.

Selain pelayanan pencetakan dokumen kependudukan, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus dilakukan. Pada hari ini tercatat sebanyak 25 warga melakukan pelayanan IKD di Kecamatan Sawan.

Pelayanan IKD tersebut berasal dari beberapa desa, yaitu Lemukih 1 orang, Galungan 8 orang, Bebetin 3 orang, Sudaji 1 orang, Menyali 2 orang, Suwug 2 orang, Sangsit 1 orang, Jagaraga 4 orang, dan Bungkulan 3 orang.

Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 81 keping, dengan 1 keping cetak baru dan 80 keping tersisa.

Dalam pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat 2 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib, dan dekat dengan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Adminduk yang tersedia serta melengkapi persyaratan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.