(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Catat 12 Keping Dicetak dan 140 IKD

Admin sawan | 24 Agustus 2026 | 54 kali

Senin, 24 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada pelayanan hari ini, tercatat 94 keping dokumen yang diterima, dengan 12 keping telah dicetak, sementara 82 keping masih dalam proses. Dari hasil pelayanan tersebut, terdiri atas 6 cetak PRR, 3 cetak rusak, 1 cetak hilang, dan 2 cetak perubahan.

Sementara itu, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kecamatan Sawan mencapai 140 orang. Berdasarkan data desa, Suwug menjadi desa dengan jumlah aktivasi terbanyak sebanyak 120 orang, disusul Lemukih 8 orang, Sudaji 4 orang, Galungan 3 orang, serta Bebetin, Sinabun, Sangsit, Giri Emas dan Menyali masing-masing 1 orang.

Selain pelayanan pencetakan dokumen dan aktivasi IKD, pada hari yang sama juga dilaksanakan perekaman KTP sebanyak 2 orang, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 2 orang.

Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pemanfaatan IKD di seluruh desa di Kecamatan Sawan.