(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Cetak 20 Keping KTP-el

Admin sawan | 12 Oktober 2026 | 33 kali

Senin, 12 Oktober 2026 Kantor Camat Sawan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara tertib dan berkelanjutan. Pada hari ini, tercatat sebanyak 20 keping KTP-el berhasil dicetak dari total 74 keping yang tersedia, sehingga tersisa 54 keping untuk mendukung pelayanan berikutnya.

Dari total pencetakan tersebut, pelayanan meliputi 6 keping untuk penggantian KTP-el karena perubahan data (PRR), 6 keping karena rusak, 3 keping karena hilang, serta 5 keping untuk perubahan data. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang sesuai dengan kondisi dan data terbaru.

Selain pelayanan pencetakan KTP-el, kegiatan juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari ini, tercatat sebanyak 18 warga melakukan aktivasi IKD yang berasal dari Desa Lemukih sebanyak 3 orang, Galungan 1 orang, Bebetin 2 orang, Sawan 1 orang, Menyali 1 orang, Suwug 1 orang, Kerobokan 1 orang, Sangsit 4 orang, Bungkulan 3 orang, dan Giri Emas 1 orang.

Sementara itu, pelayanan perekaman KTP-el juga dilaksanakan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Tercatat sebanyak 4 orang mengikuti perekaman KTP-el, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 4 orang. Pelayanan ini diharapkan dapat mendukung kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat, khususnya bagi warga yang memasuki usia wajib memiliki KTP-el.

Melalui pelayanan yang dilaksanakan secara rutin, Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan persyaratan dokumen sebelum mengakses pelayanan agar proses pengurusan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar.