(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Rapat Dengar Pendapat terkait Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi TPS3R di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 19 Mei 2026 | 26 kali

Camat Sawan, I Ketut Cantyana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait pengelolaan sampah dan optimalisasi TPS3R yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Dapil Kubutambahan, Wayan Masdana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah berbasis sumber serta optimalisasi operasional TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing wilayah. Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari sarana prasarana, pengangkutan sampah, hingga kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, Camat Tejakula, Camat Kubutambahan, Camat Sawan, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Camat Busung Biu, Camat Seririt, Camat Gerokgak, serta para perbekel yakni Perbekel Tejakula, Perbekel Kubutambahan, Perbekel Bukti, dan Perbekel Sudaji.

Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan lahir langkah-langkah konkret dan kolaboratif guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Buleleng.