Sabtu, 25 Juli 2026 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan di empat desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Sekumpul, Desa Bebetin, dan Desa Galungan.
Pendataan dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat guna memastikan data penerima program perlindungan sosial tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Melalui kegiatan ini, Agen Perlinsos melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan basis data perlindungan sosial yang lebih berkualitas. Kegiatan ini sejalan dengan percepatan digitalisasi perlindungan sosial yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan pendataan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program bantuan sosial, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial melalui sinergi antara Agen Perlinsos, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.