Sesuai surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, hari, Minggu,19 Nopember 2023 akan dilaksanakan Pelayanan Perekan KTP-el di Kantor Camat buka jam 08.00 wita sampai jam 14.00 wita sesuai surat dibawah mohon di himbau warga masyarakatnya untuk datang melakukan perekaman.
Data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat di lihat pada link berikut:
https://bit.ly/Desa_Belum_Rekam