(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Agen Perlinsos Kecamatan Sawan Lanjutkan Pendataan di Empat Desa, Jangkau 195 KK Calon Penerima Perlindungan Sosial

Admin sawan | 21 Juli 2026 | 28 kali

Hari ini Selasa, 21 Juli 2026 – Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat di empat desa sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan digitalisasi data perlindungan sosial agar semakin akurat, terpadu, dan tepat sasaran.

Kegiatan pendataan dilaksanakan di Desa Lemukih, Desa Sekumpul, Desa Galungan, dan Desa Bebetin. Berdasarkan hasil pendataan hari ini, tercatat sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lemukih, 22 KK di Desa Sekumpul, 62 KK di Desa Galungan, serta 84 KK di Desa Bebetin yang berhasil didata. Dengan demikian, total masyarakat yang didata pada hari ini mencapai 195 Kepala Keluarga (KK).

Pendataan dilakukan secara langsung oleh Agen Perlinsos dengan melakukan verifikasi dan pencocokan data di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data masyarakat yang berhak menerima program perlindungan sosial selalu diperbarui sesuai kondisi riil, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pendataan secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi layanan perlindungan sosial yang berbasis data digital. Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Agen Perlinsos, diharapkan kualitas data penerima manfaat semakin baik sehingga program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.