Hari ini Rabu, 15 April 2026, seluruh staf Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan timbang dan pilah sampah yang bertempat di Bank Sampah Unit (BSU) Kutus (8) Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah berbasis sumber serta mendukung program pelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, para staf secara bersama-sama melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, seperti sampah organik dan anorganik, kemudian dilanjutkan dengan proses penimbangan untuk mengetahui volume sampah yang terkumpul. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dalam penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan perkantoran.
Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif seluruh staf dalam kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa kegiatan timbang dan pilah sampah merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Adapun jumlah sampah non-organik yang terkumpul di Bank Sampah Unit Kutus pada hari ini dengan rincian sebagai berikut : Botol Campur = 11,4 kg, Botol Beer Draf = 11 kg, Botol Beer Bintang = 6 kg, Plastik Campur = 8,8 kg, Kertas Campur = 9,1 kg, Kertas Duplek = 0,2 kg, Kardus = 2,4 kg
Diharapkan melalui kegiatan rutin seperti ini, kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dapat terus meningkat, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat luas.