Hari ini Rabu, 25 Maret 2026, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M.
Rapat paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, yang menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Buleleng memaparkan capaian kinerja pembangunan daerah, berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, serta evaluasi terhadap kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. LKPJ ini menjadi bahan evaluasi DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. , para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, -- para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah, serta para camat se-Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Camat Sawan dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sinergitas antara pemerintah daerah dan kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Buleleng.