(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP serta Pembuatan IKD di Kantor Camat Sawan

Admin sawan | 16 Maret 2026 | 55 kali

Hari ini Senin, 16 Maret 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di Kantor Camat Sawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Pada pelayanan hari ini, jumlah keping blanko KTP yang tersedia sebanyak 117 keping dengan jumlah KTP yang berhasil dicetak sebanyak 25 keping, sehingga sisa blanko KTP yang tersedia saat ini sebanyak 92 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP meliputi cetak karena perubahan data sebanyak 12 keping, cetak rusak sebanyak 5 keping, cetak hilang sebanyak 4 keping, serta cetak karena Perubahan Elemen Data (PRR) sebanyak 4 keping.

Selain pelayanan KTP, juga dilaksanakan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jumlah pelayanan sebanyak 6 orang, yang berasal dari Desa Sangsit sebanyak 1 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Kerobokan 1 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 3 orang. Sementara untuk pelayanan IKD yang dilaksanakan langsung di desa pada hari ini tidak ada.

Pada pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping blanko yang tersedia sebanyak 54 keping dengan jumlah cetak baru sebanyak 3 keping, sehingga sisa keping blanko KIA yang tersedia sebanyak 51 keping.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat terus memanfaatkan fasilitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan guna memastikan kelengkapan dokumen kependudukan yang diperlukan dalam berbagai urusan administrasi.