Apel peringatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Camat Sawan serta pegawai PLKB Kecamatan Sawan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam amanatnya, Camat Sawan menyampaikan sejarah singkat pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, yang bertujuan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, beliau juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026. Dalam sambutan tersebut ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah, khususnya di Kecamatan Sawan, dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat otonomi daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.