Hari ini senin, 4 nopember 2024,Kasi trantib dan pol PP kantor camat sawan bersama anggota ikut mendampingi tim satpol pp kabupaten buleleng mengadakan razia pedagang,,pemasangan stiker gempur rokok ilegal ,terkait penjualan rokok tanpa bea cukai ( ilegal). lanjut mensosialisasikan kepada para pedagang agar sedikit demi sedikit meminimalisir penjualan rokok dimaksud. dan juga menyampaikan kepada mereka akan ada tindaklanjut dari pihak terkait yang mana dalam hal ini adalah petugas bea dan cukai. kegiatan razia kami. laksanakan di wilayah desa giri emas, menyali, jagaraga, sawan, dan bebetin.