Rabu, 23 September 2026 Staf Pembangunan Kecamatan Sawan mewakili Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Galungan, Kecamatan Sawan.
Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat dibahas dan disepakati untuk dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027, dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi yang dimiliki Desa Galungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Desa Galungan, Ketua BPD bersama anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa, Kader Posyandu, Ketua LPM, Ketua Linmas, para Kelian Subak se-Desa Galungan, perangkat desa, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keterlibatan bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Galungan Tahun 2027 dapat menghasilkan program dan kegiatan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Kecamatan Sawan juga terus mendorong agar proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.