(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sekcam Sawan didampingi Kasubag Perencanaan Buka Rapat Identifikasi Manajemen Risiko yang bertempat di Aula Kantor Camat Sawan

Admin sawan | 14 Januari 2026 | 32 kali

Hari ini Rabu, 14 Januari 2026 Sekretaris Camat (Sekcam) Sawan, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Gede Mudiarsa, S.Sos, membuka secara resmi Rapat Identifikasi Manajemen Risiko yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sawan.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Buleleng Nomor 66 Tahun 2023 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 100.3.3.2 / 232.1 / SEKT-ITDA / II / 2025 tentang penerapan manajemen risiko pada perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekcam Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos  menyampaikan bahwa identifikasi manajemen risiko merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sekcam juga menekankan agar setiap seksi dan sub bagian mampu mengidentifikasi potensi risiko yang ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menyusun langkah mitigasi yang tepat.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Gede Mudiarsa , S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pegawai terkait penerapan manajemen risiko, sehingga dapat meminimalisir hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kantor Camat Sawan.

Rapat identifikasi manajemen risiko ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Camat Sawan, dengan agenda pembahasan potensi risiko pada masing-masing seksi dan sub bagian, serta penyusunan rencana pengendalian risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif terkait manajemen risiko, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berkualitas di Kecamatan Sawan.