Rabu 17 Januari 2024 plt. Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sawan Luh Rupini, S.Sos menghadiri rapat pembahasan tentang tahapan. - tahapan percakapan Perangkat Desa ( Klian Banjar Rarangan yang dihadiri oleh, Bhabinkamtimas, babinsa, Ketua BPD, Perangat Desa, Ketua LPM, Ketua TP.PKK Desa dan Pendamping desa, dipimpin langsung oleh Bapak Perbekel Desa Sudaji.
Adapun tahapan - tahapan dibuat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2019, terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.