Sebuah lembaga harus bisa menyimpan dokumen atau arsip penting dengan baik. Arsip tersebut memiliki banyak kegunaan, baik berhubungan langsung dengan pekerjaan yang sedang dilakukan maupun tidak.
Kearsipan merupakan bentuk dari pertanggungjawaban kantor yang berisi setiap kegiatan yang telah dilakukan di kantor. Untuk mengurus kearsipan dengan baik, umumnya terdapat orang profesional yang secara khusus mengatur arsip-arsip penting di lembaga.
Administrasi kearsipan merupakan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan bidang penyimpanan dokumen maupun surat. Kearsipan merupakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan arsip, baik arsip dinas maupun arsip pribadi. Maka dari itu hari ini Kasubag Umum dan Keuangan Kantor Camat sawan Luh Karyani, S.Sos melakukan pembinaan dan evaluasi kearsipan di Desa Jagaraga.