(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Optimal, 33 Dokumen KTP-el dan 14 IKD Dilayani

Admin sawan | 13 Juli 2026 | 45 kali

Hari ini Senin, 13 Juli 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan lancar sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada pelayanan hari ini, jumlah keping KTP-el yang tersedia sebanyak 147 keping, dengan 33 dokumen KTP-el berhasil dicetak, sehingga sisa keping tersedia sebanyak 114 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP-el meliputi:

  • Cetak PRR sebanyak 2 dokumen;
  • Cetak karena rusak sebanyak 4 dokumen;
  • Cetak karena hilang sebanyak 8 dokumen; dan
  • Cetak karena perubahan data sebanyak 19 dokumen.

Selain pelayanan pencetakan KTP-el, Kantor Camat Sawan juga terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari ini berhasil dilakukan aktivasi sebanyak 14 IKD, dengan rincian:

  • Desa Lemukih: 1 orang
  • Desa Sekumpul: 1 orang
  • Desa Sawan: 2 orang
  • Desa Menyali: 1 orang
  • Desa Jagaraga: 1 orang
  • Desa Sinabun: 1 orang
  • Desa Kerobokan: 1 orang
  • Desa Sangsit: 3 orang
  • Desa Bungkulan: 1 orang
  • Desa Giri Emas: 2 orang

Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 144 keping, dengan 10 KIA baru berhasil dicetak, sehingga tersisa 134 keping.

Kecamatan Sawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan akurat, sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.