Selasa, 6 Oktober 2026, staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Pemenuhan Data Dukung MCSP KPK Area Pengadaan Barang/Jasa, khususnya pada indikator Pengadaan Langsung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemahaman dan pemenuhan data yang diperlukan dalam monitoring dan evaluasi terkait pengadaan barang/jasa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST. Dalam kegiatan tersebut disampaikan penjelasan mengenai mekanisme serta tata cara pengisian data yang menjadi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga masing-masing perangkat daerah dapat mempersiapkan dan menyampaikan data sesuai ketentuan.
Adapun batas waktu pengisian data dukung untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 ditetapkan sampai dengan 10 Oktober 2026, TA 2025 sampai dengan 15 Oktober 2026, dan TA 2024 sampai dengan 20 Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, jumlah SKPD yang telah melakukan pengisian data masing-masing sebanyak 21 SKPD untuk TA 2024, 32 SKPD untuk TA 2025, dan 23 SKPD untuk TA 2026.
Dalam kesempatan tersebut juga diketahui bahwa Kecamatan Sawan belum termasuk dalam daftar SKPD yang telah melakukan pengisian data untuk ketiga tahun anggaran tersebut. Melalui sosialisasi ini, staf Kecamatan Sawan memperoleh pemahaman mengenai data yang perlu dipersiapkan dan mekanisme pemenuhannya, sebagai tindak lanjut dalam mendukung tertib administrasi serta pemenuhan data dukung MCSP KPK pada area Pengadaan Barang/Jasa.